JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meringkus sepuluh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat dalam beberapa hari terakhir.
Dari sepuluh remaja yang diringkus, enam di antaranya positif memakai narkoba.
Baca Juga Sempat Jadi Sasaran Amukan Warga, 4 Pelajar yang Hendak Tawuran Ditangkap Polres Metro Jakbar di https://www.kompas.tv/article/262626/sempat-jadi-sasaran-amukan-warga-4-pelajar-yang-hendak-tawuran-ditangkap-polres-metro-jakbar
Selain meringkus para pelaku tawuran, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dipakai saat tawuran di antaranya dari celurit, samurai, hingga parang.
Kapolsek Johar Baru, AKBP Edison pada Minggu (27/02) malam menyebut, aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayahnya dipicu oleh saling ejek di media sosial.
Baca Juga Tawuran di Palmerah, Seorang Pelajar Alami Luka Tusuk dan Nyaris Dikeroyok di https://www.kompas.tv/article/258628/tawuran-di-palmerah-seorang-pelajar-alami-luka-tusuk-dan-nyaris-dikeroyok
Kini, kesepuluh remaja itu terancam Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 19-51 tentang kepemilikan senjata tajam.
Polisi juga terus menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi oleh 6 remaja yang diringkus.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/265662/polisi-ringkus-10-remaja-pelaku-tawuran-di-johar-baru-6-diantaranya-positif-pakai-narkoba