BPJS Watch: Harusnya JKP Disosialisasikan Dulu Sebelum JHT

medcom.id 2022-02-21

Views 84

BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan kurangnya sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) mengakibatkan banyaknya penolakan. Selain itu, Menurut Timboel, jika program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dihadirkan pemerintah untuk menggantikan JHT. Seharusnya, JKP disosialisasikan terlebih dahulu sebelum mensosialisasikan JHT.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].

BPJS Watch: Harusnya JKP Disosialisasikan Dulu Sebelum JHT

Share This Video


Download

  
Report form