Herry Hanya Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa dan Menangis

medcom.id 2022-02-16

Views 334

Kasus pencabulan oleh Herry Wirawan terhadap santrinya belum selesai, meski vonis sudah dijatuhkan. Masyarakat menyoroti keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati seperti tuntutan jaksa. Selain itu, tuntutan lainnya yang diajukan jaksa juga dimentahkan oleh hakim. Keluarga korban juga menyebut vonis hakim mencerminkan rasa keadilan bagi para korban. 



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Herry Hanya Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa dan Menangis

Share This Video


Download

  
Report form