Simak, Ini Hal-hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Berutang

KompasTV 2022-01-30

Views 812

KOMPAS.TV Kerap kali terjadi upaya penagihan utang dilakukan secara paksa, ada yang merampas kendaraan hingga upaya intimidasi dan penekanan terhadap peminjam, baik utang melalui pinjaman online maupun perusahaan pembiayaan.

Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online illegal di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Jakarta Utara total ada 99 orang yang ditangkap termasuk satu orang manajer.

Dari 98 karyawan terbagi menjadi beberapa peran berbeda yakni tim pengingat pada peminjam sebelum jatuh tempo dan setelah jatuh tempo mereka bekerja di dua lantai yang berbeda.

Baca Juga Lagi, Polres Jakut Gerebek Kantor Pinjol di PIK, 27 Orang Diamankan Salah Satunya WNA di https://www.kompas.tv/article/255827/lagi-polres-jakut-gerebek-kantor-pinjol-di-pik-27-orang-diamankan-salah-satunya-wna

Kantor pinjol ini membawahi 14 aplikasi pinjol dan turut menebar ancaman dan intimidasi.

Tak berselang lama, Kamis malam lalu polisi juga menggerebek kantor pinjaman online ilegal beberapa hari lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara sebanyak 27 orang ditangkap satu di antaranya merupakan warga negara asing.

WNA yang ditangkap berperan sebagai manajer perusahaan pinjol. Sementara yang lainnya memiliki tugas yang berbeda mulai pengingat jatuh tempo, penagih hutang, hingga bertugas mengintimidasi para nasabah yang belum membayar hutangnya.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengatakan, saat hendak berutang pastikan perusahaan pinjol tersebut sudah berizin.

Masyarakat juga bisa mengadukan pinjol ilegal melalui telepon: 157, atau menghubungi lewat WhatsApp: 0811-57157157, dan juga email: @konsomen.go.id.

Selain itu, Perencana Keuangan Independen Prita Ghozie memberikan tips bijak berutang.

Prita menyebut, amannya berutang itu hanya setengah dari harta yang dimiliki, kemampuan membayar utang adalah 30 persen dari pemasukan, dan peminjam harus paham jenis pinjaman apa yang sedang diambil.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256448/simak-ini-hal-hal-penting-yang-harus-diperhatikan-sebelum-berutang

Share This Video


Download

  
Report form