OJK Minta Kominfo dan Google Hapus 404 Aplikasi Pinjol

KompasTV 2018-12-11

Views 725

Otoritas jasa keuangan mengklaim sudah menindak tegas perusahaan tekfin illegal.



Lembaga pengawas "super body" ini juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo dan Google menghapus 404 aplikasi pinjaman online illegal.



 


Share This Video


Download

  
Report form