SAMARINDA, KOMPAS.TV Pemilik akun Youtube Bang Edy Channel Edy Mulyadi memang tengah jadi sorotan usai mengejek nama Menhan Prabowo Subianto, hingga menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Atas perkataannya itu sejumlah lembaga, melaporkan Edy ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan melanggar undang-undang ITE.
Namun Edy sempat mangkir dari panggilan Mabes Polri.
Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur angkat bicara terkait hal ini.
Baca Juga Rutusan Massa dari Ormas Pemuda Batak Desak Polisi Tangkap Edy Mulyadi di https://www.kompas.tv/article/256184/rutusan-massa-dari-ormas-pemuda-batak-desak-polisi-tangkap-edy-mulyadi
Menurutnya ke depan Edy Mulyadi harus menerima hukum adat dari lembaga adat di Kaltim.
Selain mendorong kasus ini diusut tuntas oleh kepolisian, Edy Mulyadi diminta minta maaf secara terbuka di hadapan masyarakat Kaltim dan menerika sanksi adat.
"Kita lihat dalam beberapa waktu ke depan kita konsolidasi. Yang bersangkutan tidak datang, kita bantu mendatangkan Edy Mulyadi. Kita serahkan ke polri, kita juga susun advokasi. Kita minta Edy Mulyadi dihadirkan dalam proses adat."ujar Ketua Persekutuan Dayak Kaltim, Syaharie Jaang.
Video Editor: Ian
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256196/edy-mulyadi-terancam-sanksi-adat-dari-suku-dayak-di-kalimantan-timur