BANJAR, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banjar, terus memantau perkembangan surat edaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tentang peran serta aparatur sipil negara sebagai komponen cadangan.
Dalam surat edaran nomor 27 tahun 2021, peran serta ASN sebagai komponen cadangan, akan dibentuk guna mendukung upaya pertahanan negara.
Baca Juga Target Vaksinasi Anak 6-11 tahun, BIN Launching Kerjasama dengan Pemkot Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/253523/target-vaksinasi-anak-6-11-tahun-bin-launching-kerjasama-dengan-pemkot-banjarmasin
Kepala BKDPSDM Banjar, Rakmat Dhani mengatakan pemerintah daerah saat ini menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat, perihal pelaksanaan pelatihan komponen cadangan untuk ASN.
"Jadi mengikuti surat edaran bahwa dari Menpan itukan ada akan ditugaskan ASN sebagai tentara cadangan atau apa seperti itu, secara spesifik secara kedinasan kita belum menerima petunjuk atau mendapat kabar terkait itu, tapi intinya kita memantau itu apabila ada petunjuk lebih lanjut tentunya kita akan menyiapkan melaksanakan mensosialisasikan kepada ASN di Kab.Banjar," ucap Rakmat Dhani, Kepala BKDPSDM Kab.Banjar.
Baca Juga Parade Senja Banjarbaru, Tunjukkan Keragaman Budaya dan Seni Kota Majemuk di https://www.kompas.tv/article/253510/parade-senja-banjarbaru-tunjukkan-keragaman-budaya-dan-seni-kota-majemuk
Dalam surat edaran Kemenpan RB, pejabat pengambil keputusan diminta mendorong dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan.
Pelatihan komponen cadangan bagi ASN, guna meningkatkan disiplin, meski sifatnya tidak wajib atau sukarela.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253983/asn-kabupaten-banjar-siap-jadi-komponen-cadangan-untuk-pertahanan-negara