KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR mengusir Sekjen Kementerian Sosial, Harry Hikmat saat rapat yang juga dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ada percakapan yang dinilai tidak tepat dan menyinggung anggota Komisi VIII.
Insiden pengusiran Sekjen Kementerian Sosial, Harry Hikmat terjadi saat rapat di Komisi VIII DPR, Rabu 19 Januari lalu.
Pengusiran itu terkait pesan di aplikasi perbincangan yang disampaikan Harry kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
Baca Juga Mau Labrak Arteria Dahlan, Lord Rangga Sunda Empire Datangi Gedung DPR di https://www.kompas.tv/article/253572/mau-labrak-arteria-dahlan-lord-rangga-sunda-empire-datangi-gedung-dpr
Anggota Fraksi pun menilai isi pesan menyinggung Komisi VIII secara kelembagaan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu menahu isi pesan dari Sekjen Kemensos kepada Komisi VIII, namun ia tetap meminta maaf kepada anggota dewan.
Peristiwa ini terjadi saat Rapat Pembahasan APBN 2022 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bukan hanya ini saja insiden pengusiran terjadi, pada pekan lalu Pimpinan Komisi III DPR mengusir Komnas Perempuan dari rapat kerja.
Pengusiran ini karena Komnas Perempuan dinilai tidak taat waktu mengikuti rapat bersama Komisi III.
Baca Juga Sidang Terbuka Digelar Majelis Hakim untuk Pembuktian Gugatan Warga untuk Pemprov DKI Jakarta! di https://www.kompas.tv/article/253868/sidang-terbuka-digelar-majelis-hakim-untuk-pembuktian-gugatan-warga-untuk-pemprov-dki-jakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253871/insiden-pengusiran-sekjen-kemensos-saat-rapat-pembahasan-apbn-2022