ACEH, KOMPAS.TV - Asnawi Luwi, korban pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh anggota TNI di Aceh Tenggara kembali mengirimkan berkas dokumen kepada panglima TNI Jendral Andika Perkasa, Komnas HAM, Dewan Pers, dan sejumlah institusi negara yang berisi kronologis kejadian pemkaran rumahnya dan sejumlah alat bukti.
Berkas dokumen berisi kronologis pembakaran beserta sejumlah barang bukti yang dimiliki Asnawi, baik sebelum maupun setelah pembakaran rumahnya yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Baca Juga Pelaku Diduga Oknum TNI, Panglima TNI Didesak Kawal Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di https://www.kompas.tv/article/252050/pelaku-diduga-oknum-tni-panglima-tni-didesak-kawal-proses-hukum-kasus-pembakaran-rumah-jurnalis
Dokumen ini dikirim agar penanganan kasus pembakaran rumah jurnalis di Aceh menjadi perhatian serius panglima TNI untuk mengungkap dan menghukum pelaku sesuai dengan undang undang yang berlaku.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253321/rumahnya-diduga-dibakar-anggota-tni-jurnalis-ini-kirim-kronologis-ke-panglima-tni-hingga-dewan-pers