Mengaku sebagai Dukun, Pria 65 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

medcom.id 2022-01-18

Views 1

Seorang pria paruh baya, warga Kulon Progo ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya dengan mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif. Pria berusia 65 tahun ini ditangkap di rumahnya di Desa Banguncipto, Sentolo.



Peristiwa pencabulan bermula saat orang tua korban meminta tolong tetangga agar dicarikan orang yang bisa mengobati korban yang sedang sakit. Selanjutnya korban dipertemukan pelaku. Dalam pertemuan itu pelaku menyebut korban terkena guna-guna. Korban pun dibawa ke rumah pelaku dengan alasan pengobatan. Namun, korban malah dicabuli.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected].
Mengaku sebagai Dukun, Pria 65 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Share This Video


Download

  
Report form