JOMBANG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Timur menerbitkan status Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap MSAT, tersangka kasus pencabulan 5 santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Pihak Polda Jawa Timur membenarkan dalam video ini penyidik Polda Jatim tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan saat mengirimkan surat panggilan kepada MSAT, tersangka kasus pencabulan.
Pihak keamanan di tempat milik tersangka menyebut MSAT tidak berada di tempat.
Baca Juga Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Kritisi Sikap Komnas HAM! Predator Seksual Harus Ditindak Tegas di https://www.kompas.tv/article/251961/anggota-komisi-iii-fraksi-gerindra-kritisi-sikap-komnas-ham-predator-seksual-harus-ditindak-tegas
Kabid Humas Polda Jawa Timur meminta tersangka kooperatif memenuhi panggilan polisi.
Jika tidak, jemput paksa menjadi upaya terakhir.
Sebelumnya, berkas perkara pencabulan oleh MSAT terhadap 5 santriwati di Jombang telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Sehingga, polisi akan segera melimpahkan proses hukum kasus ini ke Kejaksaan.
Baca Juga Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Komnas HAM: Isu Hukuman Mati Selalu Kontroversial di https://www.kompas.tv/article/251410/kasus-pemerkosaan-13-santriwati-komnas-ham-isu-hukuman-mati-selalu-kontroversial
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251963/tidak-kooperatif-memenuhi-panggilan-polisi-tersangka-pencabulan-5-santriwati-di-jombang-masuk-dpo