KOMPAS.TV - Petugas PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan karena kapal ikan berupaya melarikan diri melewati zona perairan Indonesia.
Inilah rekaman video saat penangkapan kapal ikan berbendera Malaysia yang dilakukan petugas PSDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di Selat Malaka.
Aksi kejar-kejaran yang dilakukan kapal pengawas Hiu 08 terjadi setelah kapal ikan ini kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal melalui citra satelit.
Baca Juga Kapal Rumah Sakit TNI AL Dikerahkan untuk Korban Gempa di Banten di https://www.kompas.tv/article/251820/kapal-rumah-sakit-tni-al-dikerahkan-untuk-korban-gempa-di-banten
Selain melanggar batas perairan, kapal ikan berbendera Malaysia ini juga menggunakan alat pancing terlarang jenis trawl yang penggunamnya sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia karena dapat merusak ekosistem laut.
Dalam penangkapan ini, sebanyak 5 awak kapal turut diamankan. Untuk proses hukum para ABK dan kapal ikan dibawa ke pangkalam satwas PSDKP di Dumai.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251825/langgar-batas-perairan-dan-curi-ikan-kapal-berbendera-malaysia-ditangkap-kkp