JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini OTT dilakukan di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan OTT ini dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022 sore.
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga Jadi Tahanan KPK, Bupati Penajam Paser Utara: Semoga Masyarakat PPU Selalu dalam Keberkahan Allah di https://www.kompas.tv/article/251378/jadi-tahanan-kpk-bupati-penajam-paser-utara-semoga-masyarakat-ppu-selalu-dalam-keberkahan-allah
Perlu diketahui, Abdul Gafur Mas'ud akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 Januari hingga 1 Februari 2022.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251507/penampakan-bupati-penajam-paser-utara-usai-ott-dan-diperiksa-kpk