KOMPAS.TV - Gaga Muhammad terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jaksa juga menuntut Gaga Muhammad denda sebesar Rp 10 juta rupiah.
Poin yang memberatkan gaga muhammad adalah berkendara di bawah pengaruh minuman keras, serta menyebabkan kelumpuhan pada mantan kekasihnya Laura Anna yang tidak dapat disembuhkan.
Atas tuntutan jaksa kuasa hukum Gaga Muhammad akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi.
Sebelumnya, Gaga Muhammad menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan tahun 2019 lalu. Kecelakaan itu membuat mantan kekasihnya selebgram Laura Anna cedera saraf tulang dan lumpuh.
Laura Anna meninggal pada 15 Desember 2021 karena sakit pada lambung dan pernafasan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/248336/gaga-muhammad-dituntut-4-6-tahun-penjara-dan-denda-rp-10-juta