KOMPAS.TV - Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi, seorang mucikari ditangkap di salah satu hotel mewah di Kota Jambi.
Hasil patroli polisi siber berbuah manis, mereka menemukan akun media sosial penyedia jasa prostitusi online di Kota Jambi penyelidikan mengarah pada seorang mucikari.
Sang mucikari ditangkap di salah satu hotel mewah di Kota Jambi, ia tengah menunggu tiga perempuan yang menjajakan jasa seks bagi pria hidung belang.
Baca Juga Prostitusi Online Kembali Libatkan Selebritas, Artis CA Ditangkap Polisi di https://www.kompas.tv/article/247129/prostitusi-online-kembali-libatkan-selebritas-artis-ca-ditangkap-polisi
Polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel.
Dari pemeriksaan polisi sudah enam bulan terakhir sang mucikari beroperasi, ia memperdagangkan lima perempuan dalam kurun waktu itu.
Dari penangkapan sang mucikari polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, kartu ATM, empat buah ponsel serta print out percakapan transaksi.
Polisi telah menetapkan sang mucikari sebagai tersangka, sementara lima perempuan yang diperdagangkan hingga kini masih berstatus saksi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247193/ungkap-kasus-prostitusi-online-polisi-tangkap-mucikari-di-hotel-mewah