JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari libur natal Sabtu (25/12) kemarin, menjadi momen Vera dan keluarganya, melepas rindu berwisata.
Dua tahun tak berlibur gara-gara pandemi covid-19, Vera pun mengajak keluarga, ke Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
Seperti Vera, ribuan pengunjung lain, juga menghabiskan waktu libur mereka, memadati sejumlah wahana wisata di TMII.
Meski imbauan menerapkan protokol kesehatan terus digaungkan, ada saja pengunjung yang tak mematuhinya.
Sabtu (25/12) malam, kawasan Jalan Merdeka, menuju kawasan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat macet, dan dipadati warga.
Ramainya orang yang berlibur, karena aturan pembatasan yang dilonggarkan pemerintah pada masa libur natal dan tahun baru ini, memicu kekhawatiran, akan lonjakan kasus covid-19.
Terlebih, Kementerian Kesehatan, 24 Desember lalu, memastikan, ada 11 kasus baru covid-19 varian omicron yang terdeteksi di tanah air.
Kesebelas kasus baru omicron ini merupakan kasus impor dari luar negeri, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Dengan tambahan 11 kasus baru ini, total sudah 19 kasus omicron yang ditemukan di Indonesia.
Dengan bertambahnya kasus varian omicron yang ditemukan, risiko lonjakan kasus semakin besar, terlebih, varian ini, diduga mampu menginfeksi ulang orang yang sebelumnya sudah pernah terjangkit covid-19, atau sudah divaksinasi dosis lengkap.
Tingginya mobilitas warga, di masa libur natal dan tahun baru ini hampir pasti akan berdampak pada lonjakan kasus covid-19, pada dua minggu hingga satu bulan usai masa liburan.
Agar lonjakan kasus tetap terkendali, dan tidak membebani sistem pelayanan kesehatan, hingga berakibat pada kematian, ingatlah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245391/protokol-kesehatan-diperketat-saat-libur-nataru-cegah-lonjakan-kasus-covid-19