Kapolda Sumut Pecat Puluhan Personel Polisi

KompasTV 2021-12-23

Views 381

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 28 personel kepolisian jajaran Polda Sumatera Utara dipecat karena melanggar kode etik dan membuat malu institusi Polri.

Salah satu personel yang dipecat yakni RHL.

RHL dipecat karena terbukti melanggar kode etik polri dalam kasus pencabulan istri seorang tahanan yang terjerat kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru.

Selain RHL, terdapat 27 personel lainnya yang dipecat, diantaranya terlibat dalam tindak pidana pencurian/ hingga peredaran narkotika, serta lari dari tugas.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut tindakan tegas terhadap personelnya sengaja dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang dirugikan.

Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi personel lainnya yang masih berani melakukan tindakan di luar dari tugas dan tanggung jawabnya. (*)

#polisidipecat #polri #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244739/kapolda-sumut-pecat-puluhan-personel-polisi

Share This Video


Download

  
Report form