KOMPAS.TV - Polisi memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus joki vaksinasi covid-19 di Pinrang, Sulawesi Selatan, para saksi diperiksa hingga Rabu (22/12) malam.
Sembilan orang saksi diperiksa di Polres Pinrang, mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam penyuntikan berulang kali vaksinasi covid-19 terhadap warga Pinrang bernama Abdul Rahim.
Baca Juga Polisi Dalami Kasus Joki Vaksin, Pelaku Mengaku Dibayar Rp 400 Ribu di https://www.kompas.tv/article/244396/polisi-dalami-kasus-joki-vaksin-pelaku-mengaku-dibayar-rp-400-ribu
Sebelumnya polisi telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga memanfaatkan jasa joki vaksinasi covid-19. Kasus joki vaksinasi ini mencuat setelah pengakuan Abdul Rahim viral.
Dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara dan segera mengumumkan adanya tindak pidana atau hanya pelanggaran administrasi yang dilakukan sang joki atau pengguna jasa joki vaksin.
Abdul Rahim warga Kelurahan Bentengnge, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengaku menjadi joki vaksin dengan total 17 kali suntikan karena masalah ekonomi.
Upah sebagai buruh bangunan ia akui tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Dampak vaksin yang dirasakan abdul rahim hanya mengantuk dan ngilu di bagian tangan yang divaksin.
Sementara itu dinas kesehatan pinrang telah melakukan penyelidikan dugaan pemalsuan data vaksin.
Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan antibodi untuk mengetahui benar Abdul Rahim telah disuntik vaksin covid-19 sebanyak 17 kali, jika terbukti kebenarannya Dinas Kesehatan akan memeriksa petugas.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/244588/lanjutan-kasus-joki-vaksin-9-orang-saksi-diperiksa-polres-pinrang