JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen berinisial DA di Universitas Negeri Jakarta diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berupa texting via Whatsapp.
Pihak Universitas Negeri Jakarta telah memeriksa dan menonaktifkan status dosen.
Rata-rata korban telah berstatus sebagai alumni. Namun masih ada yang berstatus sebagai mahasiswi.
Baca Juga 4 Mahasiswa PTN di Aceh Jadi Korban Pelecehan Seksual, Dosen Kirim Pesan Mesum di https://www.kompas.tv/article/240801/4-mahasiswa-ptn-di-aceh-jadi-korban-pelecehan-seksual-dosen-kirim-pesan-mesum
Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta, Syaifudin, menyebut kasus ini tengah ditangani oleh pihak UNJ, terutama oleh fakultas bersangkutan.
"Terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen di UNJ ini sedang ditangani oleh pihak UNJ terutama fakultas bersangkutan. Untuk sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan ini disesuaikan dengan ketentuan berlaku sebagaimana status yang bersangkutan adalah PNS," ujar Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta, Syaifudin, kepada KompasTV, Selasa (14/12/2021).
Hingga kini, pihak UNJ mencatat ada 10 laporan kasus pelecehan seksual. Maka darinya, pihak UNJ pun membuka layanan apabila ada laporan susulan.
"Terkait laporan yang disertai bukti ini ada 10 laporan. Oleh karena itu, pihak UNJ membuka kepada para korban untuk melaporkan dengan membawa bukti," ujar Syaifudin.
Editor: Villa Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241883/dosen-unj-diduga-lecehkan-mahasiswanya-kini-sudah-ada-10-laporan