PEKANBARU, KOMPAS.TV - Dosen sekaligus dekan Fisip Universitas Riau berinisial SH diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (10/11/2021) pagi.
SH diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.
Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, SH yang diduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Riau, bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.
SH yang merupakan dekan Fisip Unri itu enggan menanggapi saat awak media mencecar sejumlah pertanyaan.
Kuasa hukum SH mengungkapkan kliennya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00-15.00 WIB.
Sebelumnya Polda Riau sudah memanggil enam orang sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswi berinisial L.
Enam saksi yang diperiksa terdiri dari korban, keluarga korban, dan dari pihak Universitas Riau.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku jadi korban pelecehan oleh dekannya saat bimbingan skripsi pada akhir Oktober lalu.
L kemudian melaporkan pelecehan yang dialaminya ke polisi.
Namun, Dekan Fisip Unri membantah tudingan tersebut dan balik melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ia bahkan mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230901/dosen-universitas-riau-bungkam-usai-diperiksa-5-jam-kasus-dugaan-pelecehan-seksual