KOMPAS.TV - Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau mengaku dilecehkan dosennya saat melakukan bimbingan proposal skripsi.
Kami tak bisa menayangkan secara utuh pengakuan korban karena mengandung unsur pelecehan.
Korban mengaku peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober lalu di Ruangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
Atas kejadian yang menimpanya, korban mengaku ketakutan dan trauma. Belum ada keterangan dari pihak kampus, terkait dugaan pelecehan seksual ini.
Baca Juga Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta di https://www.kompas.tv/article/227658/mantan-napi-mengaku-jadi-korban-penganiayaan-dan-pelecehan-seksual-di-lapas-narkotika-yogyakarta
Namun sesuai peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021, mahasiswa, dosen atau pejabat kampus yang terindikasi melakukan kekerasan seksual terancam pemecatan.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNRI, Kaharudin mengecam keras tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Pihaknya juga mendesak pihak Rektor UNRI untuk menindak lanjuti terkait laporan mahasiswa itu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229006/dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-universitas-riau-saat-bimbingan-proposal-skripsi