Aturan Ganjil Genap Kabupaten Bogor Diperketat, 10 Titik Pengawasan Prokes Juga Disiapkan!

KompasTV 2021-12-12

Views 1

BOGOR, KOMPAS.TV Aturan ganjil genap di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih diberlakukan pada hari ini.

Hingga Sabtu (11/12/2021) siang, petugas terus memutar balikkan kendaraan dengan plat nomor ganjil yang tidak sesuai dengan tanggal hari ini.

Berbeda dari hari sebelumnya, untuk arus lalu lintas pada pemberlakuan ganjil genap di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat terpantau cenderung ramai lancar.

Namun demikian, petugas masih memutar balik sejumlah kendaraan dengan plat nomor ganjil.

Aturan ganjil genap di Kabupaten Bogor dilakukan guna mengurangi mobilitas warga yang akan menuju ke lokasi wisata.

Baca Juga Menko PMK Minta Jangan Lengah dan Angggap Situasi Baik-Baik Saja Jelang Libur Nataru di https://www.kompas.tv/article/240937/menko-pmk-minta-jangan-lengah-dan-angggap-situasi-baik-baik-saja-jelang-libur-nataru

Polres Bogor juga akan melakukan pengetatan jelang libur natal dan tahun baru dengan menyiapkan titik-titik penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Polres Bogor menyiapkan 10 titik pengawasan protokol kesehatan bagi wisatawan yang akan menuju kawasan puncak.

Kesepuluh titik itu berada di Sentul, Gadog, Cigombong, dan Caringin.

Di 10 titik pengawasan protokol kesehatan itu, wisatawan yang menuju kawasan puncak diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin covid-19 atau hasil negatif tes swab antigen maupun PCR.

Jika syarat itu tak dapat dipenuhi, maka kendaraan wisatawan akan diputar balik.

Sementara, sentra vaksinasi disiapkan bagi wisatawan yang ingin mengikuti vaksinasi covid-19.

Baca Juga Survei Kemenhub: 11 Juta Orang Diperkirakan Akan Bepergian Selama Libur Nataru di https://www.kompas.tv/article/240882/survei-kemenhub-11-juta-orang-diperkirakan-akan-bepergian-selama-libur-nataru


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241065/aturan-ganjil-genap-kabupaten-bogor-diperketat-10-titik-pengawasan-prokes-juga-disiapkan

Share This Video


Download

  
Report form