Pelaku Begal Payudara di Klaten Berhasil Ditangkap dan Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencabulan

KompasTV 2021-12-03

Views 1

KLATEN, KOMPAS.TV - Setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan sebanyak 11 kali, seorang pria di Klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Terakhir, pelaku melakukan aksinya kepada perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anak balita.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemangi, Kampung Tonggalan.

Korban langsung berteriak histeris dan aksi pelaku terekam kamera pemantau (CCTV) di sekitar jalan tersebut.

Satreskrim Polres Klaten kemudian melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Dari sana, polisi dapat menangkap tersangka di rumahnya.

Melalui pemeriksaan, pelaku diketahui telah melangsungkan aksi berkali-kali secara intens pada sejumlah lokasi di Kelurahan Tonggalan.

Kasie Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah menyatakan pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan.

Tak lupa juga, Iptu Abdillah juga mengingatkan warga untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar.

Ia berharap, kejadian ini tidak akan terulang sehingga warga dapat merasa tenang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238353/pelaku-begal-payudara-di-klaten-berhasil-ditangkap-dan-dijerat-pasal-tindak-pidana-pencabulan

Share This Video


Download

  
Report form