JAKARTA, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap pelaku utama penabrak anggota polisi di rest area Tol Palimanan Cirebon Jawa Barat, bebeberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap di kawasan Weleri, Kabubaten Kendal, Jawa Tengah.
Pelaku sebelumnya melarikan diri dalam sebuah operasi penangkapan di rest area Tol Palimanan di Cirebon.
Dari penangkapan pelaku yang diketahui berinsial J, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional, berinisial I, di wilayah Aceh Barat Daya.
Baca Juga Satu Bandar Narkoba yang Tabrak Polisi Ditangkap di Jawa Tengah di https://www.kompas.tv/article/234677/satu-bandar-narkoba-yang-tabrak-polisi-ditangkap-di-jawa-tengah
Sementara dua pelaku lain bernisial F dan M yang menjadi pengendali dan pemilik rekening penjualan hasil narkoba juga ikut diciduk polisi di kawasan Loksukon, Kabubaten Aceh Utara.
Keempat pelaku kemudian dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Senin (29/11) malam, untuk pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menyita 56 kilogram sabu dari dua operasi penangkapan.
Sebelumnya salah satu anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat terluka akibat ditabrak pelaku, saat operasi penangkapan di kawasan rest area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon Jawa Barat.
Polisi yang terluka saat itu mencegah pelaku kabur, karena para pelaku curiga pembeli mereka adalah polisi yang menyamar.
Polisi yang terluka dalam operasi penangkapan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Carolus Jakarta Pusat, karena mengalami patah kaki bagian kiri.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237006/bandar-narkoba-jaringan-internasional-berhasil-ditangkap-polisi-sita-56-kg-sabu