Gibran Tegaskan ASN Jangan Pulang Kampung Saat Natal dan Tahun Baru

KompasTV 2021-11-25

Views 976

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka larang ASN cuti natal dan tahun baru.

Larangan ini dikeluarkan agar para ASN tetap di rumah dan tidak bepergian jauh.

"Saya tekankan sekali lagi ASN, jangan pulang kampung, jangan bepergian, tahan diri. Saya juga minta warga kota solo jangan melakukan perayaan-perayaan terutama perayaan tahun baru ya. Kita tetap waspada, tapi saya tidak mau mempersulit, atau terlalu membatasi kegiatan. Yang penting prokesnya ketat. Sanksi? ada pasti ada."ujar Gibran pada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Kapolresta solo juga membeberkan pihaknya akan menggelar operasi khusus untuk mengantisipasi ledakan covid-19

Baca Juga Aturan Inmendagri: ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN dan Swasta Dilarang Cuti saat Nataru di https://www.kompas.tv/article/235229/aturan-inmendagri-asn-tni-polri-karyawan-bumn-dan-swasta-dilarang-cuti-saat-nataru

"Ketentuan PPKM level 3, kita akan kawal khusus nataru ini. Kita tidak ingin, pengalaman-pengalaman sebelumnya jadi melonjak kasus Covid. PPKM level 3 akan kita berlakukan,"ujar Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Inmendagri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Selama pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah menerapkan pelarangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), badan usaha milik negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Natal-Tahun Baru.

Video Editor: Jihan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235376/gibran-tegaskan-asn-jangan-pulang-kampung-saat-natal-dan-tahun-baru

Share This Video


Download

  
Report form