BANJARMASIN, KOMPAS.TV Kabar Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 berdasarkan hasil perhitungan dewan pengupahan Kalsel yang hanya naik sebesar 1.01 persen disebut Aliansi Pekerja Buruh Banua Kalimantan Selatan menjadi sejarah kelam bagi perupahan dan mengabaikan komponen kebutuhan layak hidup.
Apalagi sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021 juga tidak ada kenaikan UMP.
Baca Juga Kota Barabai HST Dikepung Banjir, Ketinggian Air Diperkirakan Capai 60 Cm di https://www.kompas.tv/article/232657/kota-barabai-hst-dikepung-banjir-ketinggian-air-diperkirakan-capai-60-cm
Kenaikan 1.01 persen UMP tersebut nominalnya tidak sampai 29 ribu rupiah sebulan atau kurang dari 900 rupiah sehari jika dihitung dari nominal UMP sebelumnya.
Saking kecewanya, perwakilan organisasi buruh di Kalimantan Selatan bahkan memberi opsi daripada hanya 1.01 persen lebih baik UMP tidak naik tapi pemerintah dapat menjamin harga kebutuhan pokok tidak naik atau bahkan turun.
"Kami menantang pemerintah, kami sanggup untuk tidak naik upah sepanjang harga-harga sembako dan barang kebutuhan primer lainnya tidak naik, berani tidak?" tegas Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua yang juga Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto.
Baca Juga Bank Indonesia Kalsel Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Gelar Vaksinasi Massal di https://www.kompas.tv/article/232313/bank-indonesia-kalsel-dorong-pemulihan-ekonomi-dengan-gelar-vaksinasi-massal
Pemerintah dan pengusaha diminta tidak serta merta menjadikan pandemi sebagai alasan.
Sebab perusahaan dengan orientasi ekspor dituding justru mendapatkan untung selama pandemi.
Sementara pertumbuhan ekonomi nasional juga telah membaik di angka 7 persen semester kedua 2021.
Sebagai bentuk protes kepada pemerintah, buruh berencana akan melakukan aksi turun ke jalan dalam waktu dekat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232984/ump-kalsel-disebut-hanya-naik-1-01-aliansi-buruh-kalsel-protes-keras