JAKARTA, KOMPAS.TV - Protes keras orangtua murid terjadi saat konferensi pers Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Kantor Disdik DKI, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat pagi (26/06/2020).
Orangtua murid ini protes, karena menurutnya seleksi di jalur zonasi itu bohong. Protes orangtua murid ini, terjadi saat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, sedang menggelar konpers terkait penerimaan peserta didik baru di Jakarta.
Dengan emosi ia meluapkan kekesalannya, atas sistem penerimaan peserta didik baru DKI Jakarta, tahun ajaran 2020-2021. Saat berkali-kali mengatakan 'bohong' di depan jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, petugas keamanan dan pihak Disdik, langsung menenangkan orang tua murid ini dengan membawanya keluar ruangan.
Orangtua murid yang diketahui bernama Hotmar Sinaga ini marah akibat anaknya yang berusia 14 tahun, gagal masuk ke SMA karena terlalu muda. Hotmar menilai sistem zonasi yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan soal jarak domisili ke sekolah yang dituju karena lebih mementingkan kriteria usia.
Meski begitu saat tengah memberikan keterangan kepada jurnalis yang bertugas, orang tua murid ini kembali dibawa petugas keamanan untuk keluar gedung.
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyarankan kepada orang tua yang anaknya gagal dalam jalur zonasi penerimaan peserta didik baru tahun 2020 untuk mengikuti jalur prestasi.
Terkait penerimaan berdasarkan usia, Pemprov DKI menegaskan, hanya menjalankan peraturan Kemendikbud tentang PPDB.
PPDB jalur zonasi di Jakarta, akan dibuka hingga Sabtu 27 juni 2020, pukul 3 sore. Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 5 sore via online.