MEDAN, KOMPAS.TV - Sabu dengan total berat 203,8 kilogram disita Polda Sumatera Utara selama kurun waktu Juli hingga Oktober 2021.
Tiga kasus di antaranya merupakan kasus besar yang melibatkan 5 orang tersangka.
Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, menggagalkan upaya peredaran 122 kilogram sabu, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca Juga Viral! Narapidana Diduga Video Call dan Pesta Sabu di Sel Tahanan di https://www.kompas.tv/article/232547/viral-narapidana-diduga-video-call-dan-pesta-sabu-di-sel-tahanan
122 kilogram narkotika jenis sabu disita dari 5 pelaku yang ditangkap di tiga tempat berbeda di Provinsi Sumatera Utara.
Kelimanya, diduga masih bagian dari jaringan besar narkoba, yang selama ini kerap menjadikan Provinsi Sumatera Utara, sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Seluruh narkoba, dimusnahkan bersama dengan 81 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus sebelumnya, sehingga total sabu yang dimusnahkan mencapai 203 kilogram.
Baca Juga Pihak Lapas Lakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan, Ditemukan 1 Buah Ponsel Tapi Tak Ada Narkoba Sabu di https://www.kompas.tv/article/232402/pihak-lapas-lakukan-pemeriksaan-dan-penggeledahan-ditemukan-1-buah-ponsel-tapi-tak-ada-narkoba-sabu
Selain sabu, 7 ribu butir pil ekstasi dan 71 kilogram ganja juga turut dimusnahkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232771/polisi-musnahkan-203-kg-sabu-yang-disita-dari-sindikat-narkoba-jaringan-internasional