AMBON,KOMPAS.TV-Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku di dua lokasi diantaranya ruang bagian arsip keuangan dan ruang kerja sekda Kamis 11 November 2021.
Dari dua lokasi ini penyidik menyita sejumlah dokumen tahun 2016, sementara dalam ruangan kerja sekda penyidik mencari sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang disangkakan kepada Mansyur Tuharea saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Proses penggeledahan ini berjalan aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polda Maluku dan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231684/penyidik-sita-dokumen-di-ruang-kerja-sekda-sbb