Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (31/7) menggeledah ruang kerja sekretaris daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Iwa ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap megaproyek Meikarta.
Sekitar pukul 08.30 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, menggeledah ruang kerja sekretaris Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa di Gedung Sate Bandung.
Lebih dari 4 orang petugas KPK langsung masuk kedalam ruang kerja sekda, 2 diantaranya membawa koper. Iwa diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar untuk pengurusan rencana detail tata ruang proyek Meikarta.