Aturan Baru di Jakarta Setelah Berstatus PPKM Level 1 | Katadata Indonesia

Katadata Indonesia 2021-11-04

Views 3.7K

Penularan kasus aktif virus corona atau Covid-19 di Indonesia mulai melandai. Saat ini, Indonesia bebas dari wilayah dengan kategori PPKM Level 4. Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang kini turun status sebagai wilayah PPKM Level 1.

Hal ini diketahui setelah pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 15 November 2021 pada Senin (2/11) lalu. Aturan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 dan telah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Share This Video


Download

  
Report form