SOLO, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah melakukan asistensi dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, saat mengikuti diksar Menwa UNS.
Asistensi dilakukan secara tertutup di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (1/11/2021) siang. Asistensi dipimpin oleh Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro. Saat ini kasus tewasnya Gilang Endi Saputra sudah memasuki tahap penyidikan. Hasil otopsi pun sudah keluar, dengan menyatakan Gilang meninggal dunia karena adanya kekerasan.
Namun, polisi masih harus melakukan pembuktian jika luka-luka tersebut diakibatkan tindak kekerasan, dan menjadi penyebab utama Gilang meninggal.
"Yang bisa membaca visum itu kan ahli. Polisi ga bisa membaca visumnya seperti ini, tapi ahli yang bisa menerangkan. Tindak lanjut dari hasil asistensi kita adalah untuk memeriksa ahli terkait hasil visum. Setelah itu tentu saja sesuai dengan Perkap, kita harus melaksanakan gelar perkara, baru kita gelarkan, kira-kira yang berkaitan dengan pelaku dan lain sebagainya nanti akan diputuskan dalam gelar perkara," kata Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro.
Ini artinya tinggal selangkah lagi polisi akan menetapkan tersangka. Kasus ini menarik perhatian, karena terjadi dalam kegiatan mahasiswa dan berada di dalam kampus. Kekerasan diduga dilakukan dalam beberapa acara dalam Diksar Menwa. Gilang Endi Saputra, mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sekolah Vokasi UNS, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
#diksarmenwa #uns #poldajateng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228122/polda-jateng-asistensi-polresta-dalam-kasus-menwa