JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski lolos dari kasus penyalahgunaan pelat mobil hanya dengan sanksi tilang, kasus kabur dari karantina oleh selebgram Rachel Vennya terus berlanjut.
Senin (1/11/2021) pagi tadi, Rachel Vennya kembali diperiksa penyidik setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini dan menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Rachel Vennya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB.
Kekasih Rachel, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnissa juga dijadwalkan untuk diperiksa hari ini atas kasus dugaan kabur dari karantina.
Pemeriksaan hari ini akan menentukan status hukum Rachel Vennya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran undang undang wabah penyakit dan undang-undang kekarantinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
27 Oktober lalu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menaikkan kasus kaburnya Rachel Vennya dan kedua rekannya saat karantina di Wisma Atlet Pademangan ke tingkat penyidikan.
21 Oktober lalu, ketiganya telah diperiksa polisi selama hampir 9 jam karena diduga kabur dari kewajiban karantina 8 hari sepulangnya dari New York, Amerika Serikat.
Rachel Vennya dan kedua temannya diduga bisa kabur dari karantina karena dibantu dua anggota TNI yang kini menghadapi penyelidikan polisi militer dan telah dinonaktifkan dari satgas dan dikembalikan ke satuan asal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227493/kasus-rachel-vennya-kabur-karantina-naik-ke-tingkat-penyidikan