Kasus toilet mewah di Bekasi telah menjadi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga kali memeriksa Ketua Badan Anggaran DPRD kabupaten Bekasi. Tapi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengatakan pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPRD kabupaten Bekasi masih menunggu kelengkapan alat bukti.
Lantaran masih menunggu kelengkapan alat bukti, maka belum ada upaya paksa terhadap sejumlah pihak yang memiliki kaitan dengan proyek pengadaan toilet mewah bernilai Rp 98 Miliar di kabupaten Bekasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Beranggaran Rp 98 Miliar, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Toilet Mewah Sekolah di Bekasi