Ayah Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi

KompasTV 2021-10-17

Views 267

KOMPAS.TV - Polisi telah membuka penyelidikan baru kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Namun sang terduga pelaku kini malah melaporkan balik mantan istri dan website berita project multatuli.org ke Polda Sulawesi Selatan dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat UU ITE.

Merasa dirugikan atas pemberitaan yang ditulis oleh redaksi project multatuli.org, pria yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan ketiga anak kandungnya ini datang ke Mapolda Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10) sore kemarin.

Baca Juga Kasus di Luwu Timur Dinilai Cacat Penyidikan, Kompolnas: Momentum Bagus Evaluasi Peraturan Kapolri di https://www.kompas.tv/article/221940/kasus-di-luwu-timur-dinilai-cacat-penyidikan-kompolnas-momentum-bagus-evaluasi-peraturan-kapolri

Ia melaporkan balik mantan istrinya dan website berita project multatuli.org dengan tuduhan pencemaran nama baik lewat UU ITE setelah dikirimi link berita yang ternyata menjadi viral di media sosial.

Kami sengaja mengaburkan identitas para pihak yang tertera dalam surat pengaduan yang kami peroleh ini demi melindungi para korban pemerkosaan.

Padahal di dalam artikel berita project multatuli tanggal 6 Oktober 2021 yang ditulis oleh Eko Rusdianto dan diterbitkan ulang oleh banyak media online lainnya, tak ada satupun identitas yang berkaitan dengan korban atau pelaku yang tercantum dalam berita.

Hal ini dilakukan sesuai dengan etika pers juga demi melindungi narasumber dan para korban. Penulis bahkan tak menggunakan inisial untuk menghormati proses hukum.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222511/ayah-terduga-pelaku-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-laporkan-balik-mantan-istri-ke-polisi

Share This Video


Download

  
Report form