KOMPAS.TV - Mabes Polri tidak akan mengambil alih dan hanya mengirim tim audit untuk penyelidikan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Di sisi lain, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung ketiga anak yang diduga diperkosa membantah kasus yang tengah menjeratnya.
Akhirnya hadir di hadapan publik, terduga pelaku sekaligus ayah kandung ketiga anak korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan ini berkelit atas tuduhan mantan istrinya.
Membantah jika ia memegang jabatan penting, aparatur sipil negara di Luwu Timur ini yakin atas kinerja polisi yang menutup penyelidikan di tahun 2019 dengan dalih tak ditemukan bukti pemerkosaan terhadap ketiga anak kandungnya yang belum berusia 10 tahun.
Apa pun dalih pelaku, Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi, Menpan-RB memastikan ia bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
Presiden Joko Widodo lewat Kantor Staf Presiden juga terus mendesak agar penyelidikan kasus pemerkosaan anak ini bisa dibuka kembali dan diusut tuntas.
Namun, Mabes Polri memastikan tak akan mengambil alih penyelidikan kasus ini dan hanya akan menurunkan tim audit untuk menyelidiki bagaimana kasus ini bisa dihentikan pada 2019 lalu. Polisi tetap menantikan bukti baru sebagai syarat pembukaan kembali penyelidikan kasus ini.
Pihak kuasa hukum korban, lembaga perlindungan hukum Makassar mempertanyakan sikap kepolisian yang terus bersikeras meminta bukti baru.
Pasalnya, korban telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti pendukung kepada polisi sejak Maret 2020 lalu termasuk hasil visum ketiga korban yang menunjukkan ada luka akibat kekerasan seksual serta hasil asesmen psikologi oleh psikolog di Makassar yang menunjukkan bahwa ketiga korban mengalami kekerasan seksual oleh ayahnya.
Namun semuanya ditolak dan tak ada yang diakui sebagai bukti. LBH Makassar juga menilai Polres Luwu Timur tak kompeten menangani kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220830/kasus-dugaan-pemerkosaan-luwu-timur-terduga-pelaku-bantah-tuduhan