PONTIANAK, KOMPAS.TV - Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi, memberi materi webinar terkait penanganan kasus anak di Kalimantan Barat. Webinar ini diikuti jaksa dan kepala kejaksaan se-Kalbar.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari komitmen jajaran kejaksaan sebagai jaksa ramah anak. Baik dalam menangani perkara anak berhadapan dengan hukum sebagai korban, maupun ABH sebagai pelaku.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau Kak Seto berpesan agar para jaksa lebih mengedepankan kepentingan anak, baik yang menjadi korban ataupun anak yang menjadi pelaku.
Sehingga, hak-hak anak lebih terlindungi termasuk menekankan tuntutan hukum terhadap orang dewasa pelaku kekerasan anak.
Selain itu, lingkungan keluarga maupun masyarakat juga diharapkan dapat menjaga anak-anak agar terhindar dari kemungkinan menjadi korban kekerasan maupun menjadi pelaku kekerasan, sehingga anak sebagai generasi penerus bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222086/kak-seto-berikan-arahan-tangani-kasus-anak-untuk-jaksa-se-kalimantan-barat