SORONG, KOMPAS.TV - Berdasarkan surat edaran kementerian BUMN tentang tatanan kebiasaan baru di lingkungan grup Badan Usaha Milik Negara, salah satunya Bank yang mulai menerapkan aplikasi peduli lindungi bagi nasabahnya.
Bank BNI cabang Sorong, salah satunya yang sudah mulai menerapkan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi nasabah, untuk dapat mengakses layanan di perbankan.
Ini merupakan hal yang baru bagi masyarakat di Sorong pada umumnya, dimana setelah kebijakan ini berlaku bagi Bandara dan Bioskop, kini mulai diberlakukan kembali untuk perbankan bumn.
Selama satu minggu kedepan, nasabah yang tidak memiliki aplikasi peduli lindungi, diwajibkan untuk mengisi data yang menyatakan bahwa mereka telah divaksin, bagi yang belum tidak diizinkan untuk masuk untuk menerima pelayanan.
Selain aplikasi peduli lindungi, penerapan protokol kesehatan juga wajib diterapkan oleh setiap nasabah.
Diharapkan warga dapat segera menyesuaikan dengan kebijakan baru ini, guna pencegahan penyebaran Covid 19. Warga juga dihimbau untuk segera melakukan vaksinasi demi menjaga imun tubuh dari penyebaran Virus Korona.
#SorongPapuaBarat #AplikasiPeduliLindungi #BankSorong
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220939/cegah-penyebaran-covid-19-bank-bumn-mulai-berlakukan-aplikasi-peduli-lindungi