KOMPAS.TV - Lewat nota diplomatik, Arab Saudi resmi kembali membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia. Meski demikian, detail aturan dan syarat keberangkatan umrah terkait vaksin dan proses karantina masih terus digodok bersama oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kerinduan para calon jemaah umrah asal Indonesia untuk bisa ke tanah suci akhirnya mulai terjawab.
Setelah sempat tertunda sejak tahun 2020 lalu, pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali mengizinkan Indonesia mengirimkan jemaah umrahnya lewat nota diplomatik yang diterima Kementerian Luar Negeri pada 8 Oktober lalu.
Kini, pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tengah dalam tahap akhir pembahasan teknis syarat keberangkatan jemaah, termasuk soal vaksin dan proses karantina.
Ada pertimbangan masa karantina selama lima hari bagi jemaah umrah, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) berharap penyesuaian aturan teknis dan syarat pemberangkatan umrah nanti tidak merugikan calon jemaah yang sudah membayar biaya umrah.
Salah satu masalah teknis yang harus segera dicari solusinya adalah kode barcode pada aplikasi PeduliLindungi yang dipakai luas sebagai standar status vaksinasi di Indonesia ternyata tidak kompatibel dengan sistem yang dipakai Arab Saudi.
Dalam ketentuan terakhir dari Kementerian Agama, syarat bagi calon jemaah umrah yang harus dipenuhi antara lain, berusia 18 hingga 60 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Melengkapi surat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain atas risiko yang timbul akibat covid-19 dan menyertakan dokumen bukti bebas covid-19 berupa tes usap PCR dari rumah sakit terverifikasi.
Hingga saat ini, Arab Saudi juga hanya menerima pendatang yang sudah disuntik 4 vaksin, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson and Johnson.
Penerima vaksin Sinopharm dan Sinovac harus mendapatkan suntikan booster atau penguat dari keempat vaksin yang diakui Arab Saudi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220835/arab-saudi-buka-pintu-umrah-bagi-indonesia-teknis-masih-dibahas