JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat penyelenggara umrah dan haji menilai penghentian visa umrah karena belum maksimalnya sosialisasi prosedur yang diterapkan Arab Saudi bagi calon jemaah umrah.
Arab Saudi menghentikan sementara penertiban visa umrah bagi calon jemaah asal Indonesia setelah ditemukan 13 orang positif covid-19.
Terkait hal ini, Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji menyebut perlunya prosedur yang jelas dari Arab Saudi yang nantinya akan menjadi tuntunan bagi calon jamaah umrah di tengah pandemi covid-19.