KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kini menjadi sorotan publik.
Publik geram, karena polisi menghentikan penyelidikan kasus yang terjadi pada tahun 2019 ini dengan alasan tidak cukup bukti.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) kini membentuk tim untuk ikut mencari fakta hukum terkait kasus ini.
Menteri PPA Bintang Puspayoga pun meminta polisi segera menindak tegas pelaku pemerkosaan jika fakta kekerasan seksual itu terbukti.
Kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di Luwu pun sampai ke Istana Kepresidenan.
Deputi Lima KSP Jaleswari Pramodhawardani pada Kompas.com mendorong Polri kembali membuka kasus yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Luwu Timur menyebut pelapor yang juga ibu tiga anak korban pemerkosaan akan menyerahkan bukti baru ke kepolisian pada Selasa pekan depan.
Baca Juga Kemen PPPA: Kami Kirim Tim ke Luwu Timur Dalami Kasus Pemerkosaan Anak di https://www.kompas.tv/article/220015/kemen-pppa-kami-kirim-tim-ke-luwu-timur-dalami-kasus-pemerkosaan-anak
Ibu korban mengapresiasi kehadiran polisi untuk mendengarkan informasi langsung darinya. Ia berharap Polres Luwu Timur bisa membantu mengungkap kasus yang menimpa ketiga anak kandungnya itu.
Setelah perjalanan kasus ini dipublikasi oleh redaksi projectmultatuli.org dukungan agar kasus ini dibuka kembali digaungkan publik di media sosial.
Hingga hari ini, sudah ada lebih dari 23.000 cuitan warganet di Twitter dengan tagar percuma lapor polisi. Dari semua cuitan itu, warganet mendesak agar polisi membuka kembali kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220037/polisi-didesak-usut-tuntas-dugaan-pemerkosaan-3-anak-luwu-timur