BATU, KOMPAS.TV- Dengan seragam TNI angkatan darat berpangkat mayor, Suharto Prasetyawan warga kota Malang diamankan pihak Koramil Batu dan petugas satreskrim polres Batu (30/9/2021)
Pelaku diamankan lantaran mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat berpangkat mayor dan melakukan pemerasan serta pungutan liar terhadap pemilik villa dan hotel di kota Batu.
Komandan Rayon Militer Danramil kecamatan Batu Kapten ARM Abdul Kodir membenarkan pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa terdapat seorang TNI gadungan yang melakukan aksi pemerasan di kawasan Songgoriti kecamatan Batu.
Pelaku yang sempat menjadi sasaran amuk massa tersebut saat diamankan mengaku menjalankan aksinya dengan cara memberikan proposal pengajuan bantuan untuk perayaan hut ke 71 TNI. Dari tangan pelaku petugas mendapati uang sebesar Rp. 430.000 yang diduga hasil dari memeras para korban.
"Namun disitu ada proposal TNI AD ke 71 hal itu kan menjelekan nama TNI bahkan kita sendiri tidak pernah melakukan itu, yang disasar itu hotel villa rumah makan dan cafe." Terang Danramil Batu Kapten ARM Abdul Kodir.
sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu iptu Yussi Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan kasus pemerasani ini
"Info dari pak Danramil pelaku mengaku anggota TNI trus memungut dan meminta sumbangan ke warga Songgoriti kita dalami kita periksa saksi yang sudah memberikan uang" terang iptu Yussi
Usai berada di koramil Batu pelaku TNI gadungan ini kemudian dibawa ke mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan.
#tnigadungan #pemerasan #batu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217491/peras-pemilik-villa-tentara-gadungan-diamankan