JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan harus berat hati memberhentikan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan.
Perasaan berat hati memberhentikan 56 pegawai KPK ini diungkapkan Wakil Ketua Kpk Alexander Marwata.
Alex menyatakan selama ini semua pimpinan KPK telah memperjuangkan para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Hasilnya dari 75 orang kini berkurang menjadi 56 orang.
Alexander Marwata menyebut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan diberhentikan dengan hormat per hari Kamis.
Eks Penyelidik KPK, Rieswin Rachwell, mewakili para pegawai KPK yang diberhentikan mendatangi Istana Negara Jakarta, Kamis sore, mengantarkan surat petisi untuk presiden.
Rieswin Rachwell mengantarkan surat petisi yang telah ditandatangi 70 ribu orang. Petisi berisi desakan kepada Presiden Jokowi agar membatalkan pemberhentian pegawai KPK yang dianggap tidak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan karena dalam proses TWK dinilai ada pelanggaran HAM dan malaadministrasi.
Rieswin berharap Presiden Jokowi dapat merespons dan menindaklanjuti surat petisi yang dikirim oleh para eks pegawai KPK.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/217322/momen-56-eks-pegawai-kpk-lepaskan-id-card