Anak-anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal dengan Prokes Ketat

KompasTV 2021-09-26

Views 2

KOMPAS.TV -

Baca Juga Mulai Oktober, Fitur PeduliLindungi Bakal Tersedia di Gojek hingga Traveloka di https://www.kompas.tv/article/215185/mulai-oktober-fitur-pedulilindungi-bakal-tersedia-di-gojek-hingga-traveloka

Salah satunya anak-anak di bawah usia 12 tahun kini boleh masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Namunm penyesuaian ini juga diiringi dengan pengetatan protokol kesehatan terutama bagi anak-anak yang belum semuanya divaksinasi.

Keramaian mulai terlihat di salah satu mal di Jakarta Selatan.

Sejumlah orang dewasa membawa anak mereka masuk ke mal walaupun demikian pihak mal tidak membuka area bermain anak.

Saat ini pengelola mal masih membatasi jumlah pengunjung. Anak-anak dan orangtua pun wajib lolos pemeriksaan kesehatan dan telah divaksinasi.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tren kenaikan pengunjung mall sudah terlihat setelah pemerintah memberikan kelonggaran pada wilayah yang menerapkan PPKM level 3.

"Pelonggaraan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaaan membawa dampak terhadap peningkatan pengunjung pusat perbelanjaan," kata Alphonzus melalui keterangannya pada Minggu (26/9/2021).

"Sejak diberlakukan aturan tersebut terjadi peningkatan sampai dengan kmrn peningkatan 5 sampai 10 persen."

Menurut Alphonzus, meskipun peningkatannya cenderung lambat, tapi secara bertahap menunjukkan adanya tren kenaikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/215595/anak-anak-di-bawah-usia-12-tahun-sudah-boleh-masuk-mal-dengan-prokes-ketat

Share This Video


Download

  
Report form