JAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya beberapa jam masuk jeruji penjara Badan Reserse Kriminal Polri pada 25 Agustus malam, tersangka penodaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Naopelon adalah terpidana kasus suap Djoko Tjandra yang juga mendekam di rumah tahanan yang sama.
Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Jayadi, menjelaskan Napoleon dan tiga tahanan lain mendatangi Kece pada 26 Agustus dini hari dan tak cuma dipukul, muka Kece juga dilumuri kotoran.
Foto luka yang dialami Kece kemudian beredar di media sosial.
Setelah aduan penganiayaan yang dideritanya, 7 orang diperiksa penyidik, 4 diantaranya adalah penjaga tahanan Bareskrim Polri.
Empat penjaga, diakui Brigjen Andi Rian, mengalami faktor psikologis yang tertekan saat seorang berpangkat inspektur jenderal yakni Napoleon meminta para penjaga mengganti gembok sel Kece.
Selain tak terima agama Islam dihina oleh Muhammad Kece, Napoleon menilai konten yang disebarkan Kece berbahaya bagi kerukunan bangsa Indonesia.
Napoleon juga kecewa pemerintah tak menutup akses ke konten yang dibuat Kece.
"Selain itu, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di indonesia. Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece.. apa pun risikonya," ujar Napoleon Bonaparte di suratnya.
Ahmad Yani, pengacara Napoleon Bonaparte, menyatakan apa yang dilakukan kliennya adalah cerminan marahnya warga atas perbuatan Muhammad Kece.
Dari kasus ini, publik ingin melihat Polri bisa menyelesaikan urusan yang terjadi di dalam institusinya yang sejauh ini telah dimulai oleh penyidik reserse dan kriminal serta penyidikan internal anggota Polri oleh divisi profesi dan pengamanan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/213916/bersedia-tanggung-jawab-ini-alasan-irjen-napoleon-aniaya-muhammad-kece-di-rutan