Sampai Dimana Undang-undang PDP, Apa yang Terjadi? | Satu Meja The Forum (3)

KompasTV 2021-09-09

Views 102

JAKARTA, KOMPASTV - Kebocoran data kembali terjadi. Setelah BPJS Kesehatan, kasus serupa kini menimpa Kementerian Kesehatan. Sekitar 1,3 juta data pribadi pengguna aplikasi Health Alert Card (eHAC) bobol. Ini bukan kasus pertama. Mengutip data dari Litbang Kompas, dalam dua tahun terakhir marak terjadi kasus kebocoran data pribadi. Kasus ini tak hanya terjadi di sejumlah instansi pemerintah namun juga dialami swasta.

Kebocoran data pribadi ini merupakan buah dari rapuhnya sistem keamanan siber pemerintah Indonesia. Tak hanya itu, ketiadaan regulasi yang mengatur dan melindungi juga dituding menjadi penyebab maraknya pencurian data pribadi. Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Rentetan kasus kebocoran dan pencurian data pribadi ini menunjukkan Indonesia sangat rentan sehingga pengesahan RUU PDP tak bisa ditunda-tunda lagi.

Pertanyaanya, kenapa sampai saat ini pemerintah dan DPR tak kunjung mengesahkan UU yang melindungi data pribadi? Saksikan talkshow Satu Meja The Forum "Data Pribadi Bocor, Salah Siapa?"



Share This Video


Download

  
Report form