JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, menganiaya ayahnya hingga meninggal.
Aksi tersebut terjadi di Rumah Susun Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat.
Sejumlah tetangga melihat pelaku bertengkar dengan korban hingga akhirnya jatuh dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal, sedangkan pelaku ditangkap warga dan polisi.
Pelaku bahkan harus dibawa ke Rumah Sakit Pusat Polri karena depresi dan segera diperiksa kondisi kejiwaaannya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal berlapis 351 dan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Anak yang menganiaya ayahnya hingga meninggal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cengkareng.
Pelaku belum bisa diperiksa karena masih depresi.
Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya ayahnya serta pakaian korban disita polisi sebagai bukti penganiayaan yang berujung kematian.