JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Bidang Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak hanya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud mengatakan jumlah semua debitur dan obligor yang akan dipanggil berjumlah 48 orang. Jumlah total hutang yang mereka terhadap negara, kata Mahfud, sebanyak RP 111 triliun.
Selain Tommy, kata Mahfud, terdapat obligor dan debitur yang tercatat memiliki hutang dengan jumlah lebih banyak.
"Di atas itu banyak yang hutangnya belasan triliun, 7-8 triliun yang totalnya itu Rp111 triliun," tutur Mahfud.
Mahfud menegaskan 48 debitur dan obligor itu harus membayar hutang mereka kepada negara.Simak dialog lengkapnya bersama Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang dari
Universitas Pakuan Bogor, Yenti Garnasih.