KOMPAS.TV - Taring pemerintah memburu dana BLBI kian tajam.
Pemerintah kini memiliki Pokja khusus Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Hari ini Pokja Satgas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi dilantik di Kantor Kementerian Keuangan.
Pemerintah akan menagih dana BLBI sebesar 110,454 triliun rupiah.
Tidak hanya kepada obligor, pemerintah juga akan memburu pihak-pihak yang belum mengembalikan pinjaman kepada bank penerima BLBI.
Pemerintah meminta para obligor dan debitur bekerja-sama untuk mengembalikan uang negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam kepada para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak melunasi utang mereka.
Menurut Sri Mulyani pemerintah bakal memblokir rekening pihak-pihak tersebut dari seluruh lembaga keuangan.
Pemblokiran dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu sebelum aksi pemblokiran dilakukan, Sri Mulyani meminta obligor dan debitur berniat baik mendatangi pemerintah.