TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pencuri motor berinisial MY di Blitar ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Ia ditangkap saat sedang tidur setelah mencuri sepeda motor milik temannya.
Polisi yang hendak menangkap MY membangunkan pelaku tersebuth dahulu dari tidur pulasnya.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (19/8/2021) dini hari.
Kemudian MY kabur dan berencana bertemu dengan penadah di Kabupateng Tulungagung, namun ia tertidur lantaran mabuk berat.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, anggota buser dengan mudah menangkap Kancil yang sedang tertidur pulas.
Ia ditangkap di rumah temannya di Desa Soko, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (20/8/2021).
Ardyan menjelaskan, anggotanya membangunkan pelaku terlebih dahulu sebelum dibawa ke Polres Blitar.
"Tersangka dibangunkan anggota buser dan langsung dibawa Polres Blitar tanpa perlawanan," kata Ardyan.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), tersangka mengaku sempat tertidur di emperan toko, tetapi akhirnya memutuskan pindah ke rumah temannya.
Ia mengaku tak sanggup menahan kantuk lantaran mabuk berat.
Pelaku mencuri motor milik temannya, Saiful Ichwan pada Rabu (18/8/2021).
Saat itu pelaku meminta dijemput oleh korban di Terminal Patria Blitar.
Sebelum mengantar pelaku ke rumahnya, mereka sempat mabuk-mabukan hingga korban berjalan sempoyongan.
Dengan alasan itu, pelaku kemudian mengambil alih kemudi.
Dalam perjalanan, korban meminta untuk mampir ke rumah seseorang.
Saat korban turun dari motornya, pelaku langsung tancap gas menuju ke Tulungagung.
Tetapi ia tak bisa menahan rasa kantuknya hingga tertidur di emperan toko.
Setelahnya pelaku pindah ke rumah temannya dan berakhir ditangkap polisi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertidur karena Mabuk Berat, Pencuri Motor Ini Pasrah Saat Dibangunkan Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/21/111933478/tertidur-karena-mabuk-berat-pencuri-motor-ini-pasrah-saat-dibangunkan?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani
Editor : Dheri Agriesta